Cerita Rakyat Pacaduan Leuwi Gombong

Cerita Rakyat Pacaduan Leuwi Gombong

Cerita Rakyat Pacaduan Leuwi Gombong


Cerita Rakyat Sunda Pacaduan Leuwi Gombong Kabupaten Garut


Dalam banyak budaya termasuk budaya Sunda, dalam kehidupan sehari-hari terdapat rambu-rambu untuk melakukan suatu hal, tentang suatu hal itu boleh dilakukan, atau tidak. Baik rambu-rambu itu bisa dipahami oleh logika, ataupun tidak.


Ini menjadi semacam aturan tidak tertulis dimana rambu atau aturan tersebut beberapa diantaranya bahkan ada yang diselipi mitos, seperti Pacaduan Leuwi Gombong yang akan kita bahas pada kesempatan kali ini.


Pacaduan, dalam bahasa Sunda berarti hal-hal tertentu yang dilarang untuk dilakukan. Hal ini biasanya didasarkan pada amanat leluhur, yang dipegang teguh secara turun temurun dari generasi ke generasi. Dalam bahasa Indonesia, pacaduan atau cadu ini kurang lebih artinya sama dengan "tabu".


Pacaduan Leuwi Gombong Kabupaten Garut


Berkaitan dengan istilah pacaduan yang telah diterangkan di atas, salah satu tempat yang sangat kental dan memiliki banyak pacaduan di tatar Sunda adalah Sungai Cimanuk. Bahkan beberapa diantaranya menjadi cerita rakyat yaitu cerita rakyat Sungai Cimanuk.


Bersumber dari “Folklore Kabupaten Garut” yang dilansir dari jernih.co, pacaduan di sepanjang aliran Sungai Cimanuk ini diantaranya adalah dilarang mengucapkan kata-kata yang bernada memaki, menghina, atau merendahkan.


Dalam bahasa sunda perbuatan seperti itu disebut dengan "sompral". Orang suka berbicara memaki, merendahkan, itu disebut orang yang sompral.


Selain itu, di sepanjang aliran Sungai Cimanuk juga terdapat pacaduan berupa larangan melakukan sesuatu di tempat-tempat atau di spot-spot tertentu di sepanjang aliran sungai. Salah satunya adalah di kawasan Leuwi Gombong, yang terletak di Desa Surabaya, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.


Sungai Cimanuk
Sungai Cimanuk. Sumber commons.wikipedia.org


Pacaduan Aparat Pemerintah Dilarang Memancing di Leuwi Gombong, dan Wanita Penduduk Setempat Dilarang Menyeberangi Leuwi Gombong


Di area Leuwi Gombong ini ada pacaduan seorang aparat pemerintahan tidak boleh memancing atau bahkan sekedar beristirahat di sana. Jika nekat melanggar tabu atau pacaduan ini, konon sang aparat atau pegawai pemerintahan tersebut akan kehilangan jabatannya.


Awal mula adanya pacaduan atau tabu di kawasan Leuwi Gombong ini konon dimulai pada sekitar tahun 1920-an. Dimana pada saat itu, diceritakan ada seorang aparat pemerintah yang sedang melakukan kegiatan memancing di Leuwi Gombong, namun pada giliran selanjutnya sang aparat tersebut malah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap seorang gadis yang merupakan penduduk setempat.


Diceritakan ketika sang pegawai pemerintahan tersebut sedang memancing, ia melihat seorang gadis menyeberang sungai di sebelah hilir. Gadis itu menyeberang dari sisi sungai sebrang menuju ke arahnya, ke sisi sungai tempat ia sedang duduk memegang kail pancingnya. Ia memperhatikan gadis yang sedang menyeberang sungai tersebut dengan seksama.


Keadaan air sungai yang tidak terlalu dalam namun cukup deras, membuat kain samping sang gadis tersibak hingga memperlihatkan bagian pahanya. Sontak aparat yang sedang memperhatikan gadis yang sedang menyeberang tersebut langsung tergoda dan muncullah niat jahat dalam pikirannya. Dimana ketika sang gadis sampai ke pinggir, ia langsung menyergap dan memperkosanya.


Bahkan ada versi cerita yang menyebutkan bahwa sang aparat sampai membunuh gadis tersebut karena melawan saat ia ingin melampiaskan nafsunya.


Karena kejadian itulah, sejak saat itu pacaduan atau tabu mulai berlaku di Leuwi Gombong tersebut. Pacaduan tersebut muncul dan dilontarkan oleh sesepuh warga setempat yang mengatakan kawasan Leuwi Gombong "cadu" didatangi oleh pejabat atau aparatur pemerintahan. Dan di sisi lain, pacaduan juga berlaku bagi gadis-gadis atau wanita di sana, yaitu para wanita penduduk setempat dilaranv untuk menyeberangi Leuwi Gombong.


Padahal, sebelum kejadian yang memilukan dan memalukan tersebut, kawasan Leuwi Gombong adalah tempat yang disukai oleh Kanjeng Dalem Garut untuk beristirahat dan melepas penat dari pekerjaannya. Di daerah ini Kanjeng Dalem biasa berlibur bersama keluarga, sanak saudara, dan juga para bawahan untuk berpesta makan bersama sambil menangkap dan bakar ikan, karena ikan Sungai Cimanuk Leuwi Gombong  terkenal lezat dan gurih.


Pacaduan Dilarang Mengucap Kata-kata Kotor dan Tidak Sopan di Kawasan Leuwi Gombong


Pacaduan ini konon muncul sekira tahun 1950-an, dimana kala itu seorang pemancing yang sedang dirundung kesialan karena tak kunjung mendapat ikan, marah-marah di sekitar lokasi Leuwi Gombong.


Pemancing tersebut diceritakan sudah menghabiskan waktunya dari pagi hingga petang untuk memancing, namun ia tak kunjung mendapat ikan satu ekor pun. Hingga akhirnya ia habis kesabaran dan marah-marah dengan cara memukul-mukulkan joran atau gagang pancing ke permukaan sungai.


Dengan kesal keluarlah caci maki dari mulutnya, kata kotor yang berhamburan tanpa sadar dari mulutnya seolah memaki seluruh isi penghuni Sungai Cimanuk Leuwi Gombong. Seolah Cimanuk miskin dan kikir karena tak memberi satu ekor ikan pun pada dirinya.


Amarah yang menggelegak menjelang petang itu pun akhirnya berbuah petaka. Karena belum habis caci maki keluar dari mulutnya, sang pemancing tiba-tiba terkaget melihat air Cimanuk seolah bergolak mendidih dengan bunyi bergemuruh yang memekakkan telinga.


Saat itulah, dari tengah sungai keluar seekor ikan dengan rupa yang sangat menyeramkan. Ikan itu berwarna hitam dan berukuran sangat besar, sebesar lesung. Rupa ikan itu membuat bulu kuduk berdiri, dimana kepalanya tajam berduri-duri, dan matanya seram merah menyala-nyala. Mulut ikan yang seketika terbuka pun menampakkan pemandangan yang seketika membuat lemas seluruh anggota badan, dimana gigi taring runcing seolah siap menerkam sang pemancing.


Sang pemancing yang sedang marah itu pun angsung pucat pasi terkejut luar biasa setelah melihat ikan tersebut. Ia lari terbirit-birit, pontang panting menaiki tebing. Nafasnya pun tersengal habis tak terjeda hingga Ia terkapar tak sadarkan diri. Untunglah beberapa jam kemudian sang pemancing diketemukan oleh orang-orang yang melewati tempat tersebut, yang juga akan memancing di tempat tersebut di malam hari.


Diceritakan pemancing yang marah-marah di Leuwi Gombong tersebut di kemudian hari sakit keras dalam waktu yang lama, hingga berbulan-bulan. Kejadian yang mengagetkan dan menyeramkan di Leuwi Gombong itu membuatnya trauma, hingga nyaris gila. Dalam bahasa Sunda keadaan yang dialami sang pemancing yang menyebabkan keadaan traumatik itu yang disebut dengan istilah "soak".


Hingga akhirnya karena saking "soak"nya, sang pemancing melontarkan perkataan “cadu nyarita suaban di Cimanuk” (tabu untuk mengucap kata tak karuan di Sungai Cimanuk). Pacaduan tersebut akhirnya digugu oleh semua orang dan berlaku sampai saat ini di kawasan Sungai Cimanuk.

1 komentar

  1. Top 10 best casinos for online gambling - Dr. Maryland
    A Top 10 Best Online 남양주 출장마사지 Gambling 태백 출장안마 Sites for Real 오산 출장마사지 Money Games · 1. 김해 출장마사지 Red Dog Casino – Best Overall Casino · 2. Ignition 울산광역 출장마사지 – Best For Live Poker · 3. Ignition – Best

    BalasHapus